loading…
Pemerintah perlu mengaktifkan kembali sistem pemantauan dini yang bertumpu pada lingkungan ketetanggaan seperti RT dan RW untuk memberantas judi online. Foto/Ilustrasi/Aldhi Chandra
“Karena dengan sistem seperti ini, maka sesama anggota masyarakat bisa saling mengingatkan, jika tetangga mereka ada yang terjerat judi online (judol),” ujar Hariyadi dikutip, Minggu (7/7/2024).
Dia menilai judol sebagaimana bentuk-bentuk perjudian lainnya memiliki kemungkinan besar untuk menimbulkan keretakan dalam rumah tangga. Pasalnya, kemudahan dalam mengikuti judi online bakal membuat hubungan antaranggota keluarga makin renggang.
Waktu yang harusnya untuk berkomunikasi dengan keluarga justru dihabiskan untuk bermain judi. Dia mengungkapkan semakin lama orang bermain judi, semakin tinggi tingkat ketagihannya.
Selain itu, permainan seperti itu dipastikan bakal membuat orang menghamburkan uang yang harusnya untuk kebutuhan rumah tangga. “Jika kebetulan menang, orang akan semakin terdorong untuk mengeluarkan uang. Jika kalah, orang akan merasa penasaran untuk bermain lagi,” ucapnya.
Diketahui, menjamurnya praktik judi online di tengah masyarakat menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini. Fenomena tersebut memunculkan dampak yang mengkhawatirkan mulai dari masalah sosial, ekonomi, hingga psikologis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Satgas Judi Online berhasil mengungkap ada lima ribu rekening mencurigakan terkait judi online.
Pengungkapan itu terjadi setelah beberapa hari Satgas Judi Online dibentuk. Presiden Jokowi juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” tutur Jokowi.
(rca)