
loading…
Aktivis HAM Andrie Yunus. Foto/Dok SindoNews
Hendardi menilai pembentukan TGPF akan menjadi gambaran sikap politik Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus tersebut. Menurut Hendardi, terdapat dua perkembangan krusial dalam penanganan kasus Andrie Yunus.
Pertama, mundurnya Kepala Bais TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa penyiraman air keras. Kedua, Hendardi menyoroti adanya kesan melemahnya proses penyidikan oleh kepolisian. Ia menyebut, sebelumnya Polri bergerak cepat dan proaktif dengan mengungkap inisial dua terduga pelaku penyiraman air keras. Namun, perkembangan terbaru justru menunjukkan perbedaan dengan pihak TNI terkait penetapan tersangka.
Baca Juga: Komnas HAM: Polda Metro Akui Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Sama dengan yang Diungkap TNI
“Perkembangan tersebut tentu saja merupakan polemik yang sangat mengkhawatirkan bagi penegakan hukum,” kata Hendardi, Senin (30/3/2026).