Seskab Teddy Sangkal Produk AS Tak Wajib Pakai Sertifikasi Halal



loading…

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyangkal produk Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Foto: Dok BPMI

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyangkal produk Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal . Pemerintah memastikan bahwa kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen.

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tulis Seskab Teddy dikutip Senin (23/2/2026).

Lihat juga: Cara Gila Haikal Hassan Paksa AS Ikuti Standar Halal Indonesia!

Pemerintah memastikan bahwa seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelas Seskab.

Baca juga: Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Pakai Sertifikasi Halal, MUI Buka Suara



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *