Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Serikat Pekerja Migran Minta Pemerintah Usut Kasus Skimming Online Kamboja



loading…

Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea meminta pemerintah turun tangan terhadap kasus penipuan perusahaan online skimming di Kamboja yang melibatkan 17 korban warga Sulawesi Utara. Foto: Ist

JAKARTA – Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) William Yani Wea meminta pemerintah turun tangan langsung terhadap kasus penipuan perusahaan online skimming di Kamboja yang melibatkan 17 korban warga Sulawesi Utara.

“Kasus ini tidak bisa dikategorikan kejahatan murni biasa. Ini sudah menjadi kejahatan extraordinary crime yang mesti diperangi,” ujar Yani, Rabu (5/3/2025).

Skimming online merupakan kegiatan kejahatan yang merusak mental pekerja dari orang-orang baik menjadi penjahat juga terjadi praktik pemerasan dan penipuan yang bisa memangsa siapa pun.

Untuk itu, meski dalam proses rekrutmen tidak terjadi ancaman kekerasan, penculikan, pemalsuan ataupun penipuan, rekrutmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pekerja skim online itu terbilang praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Bentuk tim gabungan yang terdiri dari Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, TNI, dan Polri. Cari siapa sebenarnya pemain di balik layar TPPO di Kamboja yang sangat sadis ini,” katanya.

Saat ini viral 17 warga Sulut telantar di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Mereka terjebak di Kamboja dan belum bisa kembali ke Indonesia karena tak punya uang.

Mereka ke Kamboja setelah direkrut orang asal Indonesia dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan mudah yakni bekerja di kantor dengan gaji besar setiap bulannya. Mereka pun pergi diduga secara ilegal.

Sesampainya di Kamboja, mereka kemudian dipekerjakan di perusahaan judi online yang sering melakukan scam kepada nasabah dengan target penipuan di wilayah Indonesia. Jadi, para pekerja dari Sulut dan Indonesia akan dipekerjakan untuk menipu korban dari Indonesia.

Selain tak menerima upah, para pekerja ini juga harus mengalami penyiksaan seperti dipukul menggunakan besi ataupun disetrum. Ini terjadi jika mereka tak mampu mencapai target yang diberikan atau melakukan hal yang dianggap mencurigakan.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *