Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilih



loading…

Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Foto: Ist

JAKARTA – Sentra Handayani yang merupakan bagian dari pemerintah (UPT di bawah Direktorat Rehabilitas Sosial Kemensos) memastikan turut menyukseskan hajatan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 .

Caranya tetap memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti pemilihan daerah.

“Sebelumnya, pada Pilpres 2024 kami memfasilitasi untuk PM ikut memilih dan meramaikan pesta demokrasi. Sentra Handayani memfasilitasi soal pemilihannya. Jika dia daftar pilihnya di tempat yang lain, kami usahakan pindah pemilihannya. Pihak kami akan menguruskan semua dokumennya agar dia bisa memilihnya di sini. Hak pilihnya tetap dia bisa mengikuti,” ujar Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin, Minggu (24/11/2024).

Pihaknya mendukung proses rehabilitasi sosial bagi anak dan perempuan atau kelompok rentan terhadap paham intoleransi dan radikalisme.

“Sentra Handayani sekarang kan multilayanan melayani semua kebutuhan masyarakat di antaranya layanan terhadap anak, lansia, disabilitas, Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK). Kemudian, respons kasus mulai dari aduan masyarakat hingga kasus viral,” katanya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan instansi-instansi terkait bukan hanya adanya aduan masyarakat tapi juga sesuai kebutuhannya. Fenomena krisis anak dan perempuan maupun kelompok rentan terhadap paham intoleransi dan radikalisme tidak bisa ditangani secara one man show, namun melibatkan seluruh stakeholders baik pemerintah maupun nonpemerintah.

“Ada beberapa instansi soal penanganan hukum yang melakukan kerja sama dengan Sentra Handayani seperti Kejaksaan, Polda, Polres, Polsek, NGO, KPAI, hingga pihak LSM lainnya,” ujarnya.

Dia menambahkan sudah ada ratusan lebih penerima manfaat (PM) yang residensial mendapatkan layanan rehabilitasi. “Belum yang di luarnya seperti bentuk pendampingan luar. Ya sekitaran ratusan lebih,” ucapnya.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *