Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sengketa Pilkada Taput 2024, Paslon JTP-Dens Optimistis MK Periksa Bukti Semua Pihak



loading…

Tim hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara yang diusung Partai Perindo, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan berharap MK memeriksa secara utuh seluruh bukti-bukti yang diserahkan oleh semua pihak. Foto/SindoNews

JAKARTA – Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara yang diusung Partai Perindo , Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memeriksa dengan seksama dan utuh seluruh bukti-bukti yang diserahkan oleh semua pihak.

Hal ini diungkapkan salah satu tim kuasa hukum paslon, Salman Alfarisi Simanjuntak usai memberikan keterangan sebagai pihak terkait. Tak hanya pihak terkait, MK juga turut mendengarkan keterangan dari pihak pemohon, termohon hingga Bawaslu.

Salman mengapresiasi tiga hakim panel MK yang dipimpin Saldi Isra telah memeriksa perkara sengketa hasil di Pilkada Tapanuli Utara dengan sangat jeli dan sangat berimbang. Di mana, Hakim Saldi menanyakan semua pihak tentang keterkaitan dalil-dalil satu sama lainnya.

“Kami sangat optimistis Majelis Panel Konstitusi akan melihat secara seksama atau secara utuh semua bukti-bukti, baik bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon, termohon, terus juga pihak terkait dan Bawaslu, sehingga apa, perkara ini menjadi terang dan juga mendapatkan keadilan bagi masing-masing pihak di dalam perkara a quo,” kata Salman di Gedung MK, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Salman juga turut berkomentar ihwal keterangan Bawaslu yang mengaku tidak menerima adanya laporan yang dilayangkan pemohon, dalam hal ini pasangan Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat terkait adanya unsur pelanggaran pemilu bersifat Terstruktur, Sistematis, Dan Masif (TSM) sebagaimana dalil yang dimohonkan kepada MK.

Menurutnya, semua dalil yang dimohonkan seharusnya bisa dibuktikan secara hukum kebenarannya. “Makanya kami sebagai pihak terkait menyampaikan kebanyakan dalil-dalil pemohon ini adalah asumsi ataupun opini. Namun bicara hukum itu adalah bicara bukti, nah jika tidak ada laporan ke Bawaslu artinya peristiwa tersebut tidak pernah ada, begitu,” ujarnya.

Oleh karenanya, Salman berharap Majelis Hakim MK bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya. Di mana, putusan itu berdasarkan fakta lewat bukti yang sudah diungkap dalam persidangan.

“Kami sangat meyakini Majelis Panel Mahkamah Konstitusi ini akan memberikan keadilan bagi kami tentunya, sebagai pihak terkait,” tegasnya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *