Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Semua Tudingan Dijawab di Persidangan



loading…

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya enggan menanggapi keberatan kubu Hasto di ruang publik. FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menanggapi tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mempermasalahkan dakwaan kliennya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya enggan menanggapi keberatan kubu Hasto di ruang publik.

“KPK tidak akan beropini dan berargumentasi di ruang publik karena hal tersebut bukan tempat yang tepat,” kata Tessa saat dihubungi wartawan, Rabu (12/3/2025).

“Ada waktu dan ruang tersendiri untuk membahas hal itu yang dinamakan persidangan,” sambungnya.

Tessa menegaskan, KPK sudah sesuai prosedur dalam mengusut pekara yang menjerat Hasto dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Menurutnya, semua permasalahan yang dilontarkan kubu Hasto akan terjawab dengan sendirinya di ruang sidang.

“Semua tudingan tersebut saya rasa dapat dijawab dan sama-sama disaksikan masyarakat pada saatnya persidangan berlangsung,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penasihat hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Maqdir Ismail memberikan catatan terhadap materi dakwan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Dia menuding, sebagian besar materinya hanya copy paste.

Hal ini disampaikan Maqdir dalam jumpa pers terkait persiapan tim penasehat hukum jelang sidang perdana Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

“Sebagian besar materi dakwaan hanya “copas” dari 2 dakwaan sebelumnya terhadap Wahyu Setiawan & Agustiani Tio F., dan dakwaan terhadap Saeful Bahri,” kata Maqdir.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *