Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sekda Roy Rizali Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor


loading…

Kemendagri menunjuk Sekda Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Plh Gubernur menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Foto/istimewa

JAKARTA – Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri.

“Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan paska mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian ( Plh) Gubernur,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Kamis (14/11/2024).

Bima menjelaskan, alasan pihaknya tidak menunjuk Wakil Gubernur Kalsel Muhidin dikarenakan yang bersangkutan sedang cuti kampanye.

Baca Juga

Sahbirin Noor Mendadak Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Kalsel

“Hal ini dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye. Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan Sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali,” sambungnya.

Baca Juga

17 Perwira Bareskrim Polri Dipindah oleh Kapolri, Wadirtipidum hingga Dirtipidkor

Diberitakan sebelumnya, Gubenur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Surat pengunduran diri telah dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Mendagri Tito Karnavian.

“Soft copy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu, 13 November 2024.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *