Saya Harus Cek Dulu Itu



loading…

Menkumham Yasonna Laoly merespons kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak permohonan grasi tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto/Raka Dwi Novianto

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly merespons kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak permohonan grasi tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Yasonna mengaku akan mengecek terlebih dahulu mengenai pengajuan grasi tersebut.

“Saya harus cek dulu itu, cek dulu,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Yasonna mengaku belum mengecek perihal pengajuan grasi ketujuh terpidana pembunuh Vina yang diajukan pada 2019. “Belum saya cek, belum cek,” kata Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga merespons terkait pengajuan grasi dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina yang ditolak Jokowi itu. “Ini ada proses lanjutan hukum. Mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini,” kata Moeldoko.

Diketahui sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ketujuh terpidana yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman sempat mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi pada 2019. Ketujuhnya merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki.

“Sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden (Jokowi). Di mana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019,” kata Sandi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *