Satu Dekade JKN, Pelayanan Berobat Semakin Cepat dan Bermutu



loading…

Uus Usman (54) usai menjalani operasi kepala di RS Margono Purwokerto. Uus merupakan peserta program JKN-BPJS Kesehatan Non-PBI. Foto: Anton Chrisbiyanto/SINDOnews

PENYAKIT bisa datang dan menyerang kapan saja dan di mana saja. Tak kenal waktu, tak kenal usia. Penyakit bisa merenggut keceriaan secara tiba-tiba. Itulah yang dirasakan Benny Averdi (51) pekerja swasta yang bermukim di Ciputat, Tangerang Selatan. Keceriaan saat merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah bersama keluarga besarnya di Pasteur, Bandung sedikit ambyar tatkala sesak nafas menyerangnya.

baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Payung Bagi Keluarga Putri

“Tiba-tiba nafas agak sesak, kakak saya menyarankan langsung periksa ke RSUP Hasan Sadikin (RSHS),” kisahnya kepada SINDONews, Rabu (31/7/2024). Kakak Benny yang berprofesi sebagai dokter pun mencurigai adiknya kena serangan jantung. Dugaan kakak Benny tak meleset, setelah menjalani rangkain pemeriksaan termasuk Elektrokardiografi (EKG), Benny didiagnosis mengalami penebalan dinding jantung yang menyebabkan penyempitan saluran nafas di paru-paru.

Dengan kondisi yang masih memungkinkan untuk pulang ke Ciputat, Benny akhirnya menjalani prosedur rawat jalan. Sayangnya Benny masih merasakan ketidaknyamanan saat bernafas. Pria kelahiran Mei 1973 itu langsung menuju faskes tingkat pertama di Ciputat. “Di faskes tingkat pertama saya dirujuk ke RSUD Tangerang Selatan,” paparnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Benny harus dirujuk ke faskes tingkat lanjutan. Usai menunjukkan riwayat pemeriksaannya di RSHS, Benny pun dirujuk ke RS yang berlokasi di Pasteur, Bandung itu. “Meskipun lintas provinsi, saya bermukim di provinsi Banten, rumah sakitnya di provinsi Jawa Barat, tetapi prosedurnya tak rumit, tak berbelit,” tegasnya.

Benny mengaku tak menemui birokrasi rumah sakit yang berbelit dan melelahkan seperti dulu. “Pelayanan BPJS Kesehatan sekarang cepat. Pelayanan saat dirawat pun sangat baik,” ungkapnya. Benny merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-BPJS Kesehatan kategori Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI).

Bagi Benny, dengan menggunakan BPJS Kesehatan, biaya yang harus dia keluarkan selama menjalani pemeriksaan, perawatan termasuk rawat inap, hingga pengobatan lanjutan sangat minim. Tak ada biaya sepeser pun jika sesuai plafon. Kecuali memang jika dokter meresepkan obat-obatan yang tidak ditanggung sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan .

Saat ini, lanjut Benny, dirinya masih menjalani perawatan lanjutan dan ditangani oleh dokter Hawani Sasmaya SpJP. “Bagi saya banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” urainya. Penyakit kardiovaskuler seperti yang diderita Bennya bisa menimpa siapa saja.

Di Indonesia, penyakit kardiovaskular seperti stroke dan serangan jantung menjadi penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Pada tahun lalu, persentasenya sebesar 19,42% (stroke) dan jantung iskemik (serangan jantung) dengan rasio 14,38%. Bahaya penyakit kardiovaskular itu pula yang menyebabkan Chadie Nurtjahyadi resah. Bagaimana tidak, ibunya yang sudah berusia 74 tahun didiagnosis mengalami gangguan pada jantungnya.

baca juga: BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan bagi Petugas KPPS

Tak sekadar resah karena penyakit yang diderita ibunya, Chadie yang bekerja sebagai karyawan swasta di Kedoya, Jakarta Barat itu resah dengan biaya yang diperkirakan ratusan juta rupiah. “Dua hari saya tak bisa makan memikirkan biayanya yang diperkirakan seratus juta lebih,” paparnya.

Beruntunglah, ibu Chadie masih bisa mengurus JKN-BPJS Kesehatan non-PBI. Sehingga biaya yang harus dia keluarkan hanya beberapa juta saja. Itu pun tak terkait dengan tindakan pemeriksaan, hingga perawatan ibunya. “Semuanya ditanggung, pakai BPJS semua beres,” sebutnya saat ditemui di Jakarta belum lama ini.

Penyakit kardiovaskular saat ini menjadi penyakit yang menyedot anggaran terbesar program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Sepanjang 2023, penyakit ini menempati posisi tertinggi untuk jumlah kasus yang ditangani oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ada peningkatan sekitar 20.000 kasus jika dibandingkan pada 2002. Sepanjang 2023, tercatat 20,04 juta kasus penyakit jantung yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam ‘4th IndoVascular Annual Scientific Congress’ awal bulan ini menegaskan, dengan program JKN, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait biaya penanganan penyakit kardiovaskular, termasuk jantung. Hingga akhir 2023, biaya yang digelontorkan BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit jantung mencapai Rp23,53 triliun.

Meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 2014 genap berusia satu dekade. JKN merupakan program pemerintah yang manfaatnya sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena menjamin pelayanan kesehatan dasar.

BPJS Kesehatan pun berkomitmen untuk mengedepankan transformasi mutu layanan. Dengan tetap memerhatikan keberlanjutan Program JKN. Strategi pengendalian mutu dan biaya layanan kesehatan JKN ini salah satunya dilakukan dengan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *