Saksi Ungkap Setoran Urus Sertifikat K3 Capai Rp100 Juta Setiap Tahun



loading…

Sidang kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) Cs. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Perusahaan Jasa sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyetor uang Rp100 juta setiap tahunnya kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Uang itu disebut merupakan uang pengurusan saat hendak mengambil Surat Izin Operator (SIO).

Hal itu diungkapkan Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK) Rony Sugiarto saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) Cs.

Rony meyakini uang itu diberikan kepada Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025 atau yang dikenal Sultan Kemnaker.

Baca juga: Ada Duit Setan Terungkap di Sidang Kasus Korupsi K3 Noel Ebenezer Cs

“Saya yakin, pak yakin (diberikan ke Irvian Bobby),” ucap Rony dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).

Rony menyebut penyerahan uang itu disebut uang nonteknis. Adapun Rony menyebut praktik itu telah dilakukan oleh pimpinan lama tempat perusahaan jasa K3 tempatnya bekerja.

“Bisa Saudara jelaskan bagaimana adanya biaya nonteknis itu?” tanya jaksa.

“Yang saya alami sendiri, saya meneruskan dari pimpinan sebelumnya, Pak,” jawab Rony.

Rony menjelaskan harga satuan uang nonteknis dihitung untuk setiap SIO. Menurut Rony, uang nonteknis itu dibanderol seharga Rp500 ribu per SIO sebelum akhirnya turun menjadi Rp250 ribu per SIO.

“Perhitungannya bagaimana uang nonteknis itu?” tanya jaksa.

“Yang terakhir itu per SIO Rp250 ribu,” jawab Rony.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *