
loading…
Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek Sutanto bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
Adapun terdakwa sidang adalah ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
Mulanya, Jaksa menyinggung adanya rapat Zoom untuk membahas kajian teknis yang dilakukan tim teknologi Wartek besutan Nadiem Makarim. Dalam rapat itu, jaksa menyebut, Ibrahim lebih condong menggunakan Chromebook.
Baca juga: Saksi Ungkap Jurist Tan Diberikan Kewenangan Luas oleh Nadiem Makarim