Sahroni Sangkal Beri Uang Rp300 Juta ke Kabiro Penindakan KPK Gadungan untuk Urus Perkara



loading…

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyangkal memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyangkal memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan itu meminta uang buat urus perkara.

Sahroni menjelaskan, kejadian itu terjadi saat dirinya memimpin rapat di Komisi III DPR RI pada Senin, 6 April 2026 pukul 10.30 WIB. Kala itu, ia dihubungi ada seseorang utusan pimpinan KPK ingin bertemu.

“Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang ‘Wuih, ngapain?’, gitu. ‘Enggak, ada yang mau disampaikan dari pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK’,” kata Sahroni menirukan percakapan, saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Saat itu, kata Sahroni, seorang stafnya menerima utusan itu yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Lantas, pegawai KPK gadungan itu pun menyampaikan pesan yang diklaim dari pimpinan KPK.

Baca Juga: Minta Uang ke Anggota DPR, 4 Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK Ditangkap

“Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta,” ujar Sahroni menirukan permintaan pegawai KPK gadungan itu.

“Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat,” kata Sahroni menjawab permintaan tersebut.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *