Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan



loading…

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menaruh perhatian tajam terhadap kasus pencopotan Rektor Universitas Pancasila (UP) Profesor Marsudi Wahyu Kisworo. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dicopot sepihak dari jabatan Rektor Universitas Pancasila (UP) oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) melalui SK tertanggal 24 April 2025. Pencopotan tersebut efektif pada 30 April 2025.

Marsudi menduga pencopotan dirinya terkait kasus kekerasan seksual oleh mantan Rektor UP berinisial ETH yang sempat dia tolak aktifkan kembali sebagai dosen.

Marsudi mendapat tekanan saat membela korban dan menyebut keputusan yayasan diambil tanpa komunikasi dengan dirinya maupun internal kampus.

Melihat situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menaruh perhatian tajam. Politikus NasDem ini meminta polisi segera menyelesaikan dugaan kekerasan seksual yang terjadi.

“Saya mendesak polisi, khususnya Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri segera selesaikan kasus dugaan kekerasan seksual oleh mantan Rektor UP,” ujar Sahroni, Rabu (30/4/2025).

“Kasusnya sudah terlalu berlarut-larut sejak setahun lalu dan memakan korban yakni rektor saat ini yang sampai dipecat karena diduga menolak untuk mempekerjakan kembali terduga pelaku. Jika itu benar terjadi, maka ini preseden pendidikan yang buruk sekali di mana seorang rektor yang mau melindungi korban kekerasan seksual justru dipecat,” ungkapnya.

Sahroni meminta setiap kasus kekerasan seksual diselesaikan secara tegas dan berkeadilan, tanpa memandang gelar dan jabatan pelakunya.

“Perlu diingat bahwa kasus kekerasan seksual tak bisa diselesaikan hanya dengan cara-cara kekeluargaan atau sebatas kebijakan institusi seperti pemecatan,” katanya.

“Pidananya harus diproses dengan cepat. Karena dalam kasus seperti ini, khususnya yang dilakukan oleh orang high profile akan banyak kepentingan di sana. Jadi polisi harus cepat bergerak agar dinamikanya tidak berubah dan objektivitas bisa tetap terjaga,” tambah Sahroni.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *