loading…
DPR RI sepakat memasukkan RUU TNI ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. DPR memastikan, revisi aturan itu tak membahas perluasan jabatan TNI di ranah sipil. Foto/Dok SindoNews
“Enggaklah, enggaklah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu enggak, enggaklah. Kita lihatlah nanti sama-sama,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Adies menilai, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjabat di kementerian dan lembaga juga terbilang sedikit. Hal itu juga dilatari lantaran adanya permintaan kementerian. “Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan pensiunan dari kepolisian kan malah,” ucap Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengatakan, pembahaan RUU TNI hanya seputar masa pensiun. “Masa pensiun, seputar itu,” ucapnya.
Selain itu, kata Adies, pembahasan regulasi itu juga akan menyangkut perihal pencabutan larangan TNI dalam kegiatan berbisnis. “Kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa,” terang Adies.
Tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti,” pungkasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa revisi UU TNI yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2025 di DPR RI, poin-poinnya masih sama seperti periode lalu. Ia mengatakan, revisi tersebut hanya menyangkut soal perpanjangan usia pensiun.
“Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah. Jadi dulu inisiatif DPR, surpresnya sudah turun, DIM-nya juga sudah dibahas oleh pemerintah, dan dulu dikoordinasikan oleh Menko Polhukam dulu. Nah, sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menko Polkam,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Ia pun berharap tak ada pihak yang curiga dengan dimasukkannya kembali RUU TNI ini. “Karena itu, terkait dengan poin-poin yang ada di dalam nanti bisa dicek tentang usulan revisi UU TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu,” ujarnya.