Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi



loading…

DPR RI sepakat memasukkan RUU TNI ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. DPR memastikan, revisi aturan itu tak membahas perluasan jabatan TNI di ranah sipil. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) sepakat memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. DPR memastikan revisi UU itu tak membahas perluasan jabatan TNI di ranah sipil.

“Enggaklah, enggaklah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu enggak, enggaklah. Kita lihatlah nanti sama-sama,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Adies menilai, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjabat di kementerian dan lembaga juga terbilang sedikit. Hal itu juga dilatari lantaran adanya permintaan kementerian. “Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan pensiunan dari kepolisian kan malah,” ucap Adies.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengatakan, pembahaan RUU TNI hanya seputar masa pensiun. “Masa pensiun, seputar itu,” ucapnya.

Selain itu, kata Adies, pembahasan regulasi itu juga akan menyangkut perihal pencabutan larangan TNI dalam kegiatan berbisnis. “Kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa,” terang Adies.

Tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti,” pungkasnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa revisi UU TNI yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2025 di DPR RI, poin-poinnya masih sama seperti periode lalu. Ia mengatakan, revisi tersebut hanya menyangkut soal perpanjangan usia pensiun.

“Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah. Jadi dulu inisiatif DPR, surpresnya sudah turun, DIM-nya juga sudah dibahas oleh pemerintah, dan dulu dikoordinasikan oleh Menko Polhukam dulu. Nah, sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menko Polkam,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Ia pun berharap tak ada pihak yang curiga dengan dimasukkannya kembali RUU TNI ini. “Karena itu, terkait dengan poin-poin yang ada di dalam nanti bisa dicek tentang usulan revisi UU TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *