loading…
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan telah menetapkan tersangka terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Foto/SINDOnews/
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan proses penggeledahan itu masih berlangsung. “Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa (24/9/2024).
Tessa menjelaskan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini, sudah ada tersangka yang ditetapkan. “Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujar dia.
Baca Juga
Kendati begitu, Tessa mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. “Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeladahan itu dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur.
(cip)