
loading…
Pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (RRT), Refly Harun mengatakan bahwa kliennya tidak pernah mengatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memalsukan ijazah. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA – Pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (RRT), Refly Harun mengatakan bahwa kliennya tidak pernah mengatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memalsukan ijazah. Refly menyebut RRT hanya mengatakan bahwa ijazah Jokowi palsu.
“Tetapi jangan salah kawan-kawan, RRT tidak pernah mengatakan Jokowi memalsukan ijazah, yang dikatakan dia adalah ijazah Jokowi palsu,” kata Refly dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (17/2/2026).
Dia menambahkan kedua pernyataan tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda. Ia menambahkan apabila RRT menyebut Jokowi memalsukan ijazah, maka Jokowi telah berperan aktif dalam tindakan tersebut.
Baca juga: Pengacara Jokowi Jawab Roy Suryo Cs soal Perbedaan Salinan Ijazah: Itu Hanya Persoalan Fotokopi