
loading…
Pakar telematika yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyerahkan saran terbaik kepada kuasa hukumnya terkait opsi Restorative Justice (RJ). Foto/SindoNews
“Saya ikuti apa saran terbaik dari kuasa hukum kami,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).
Saat ini, Roy memastikan masih terus memperjuangkan penelitian terkait ijazah Jokowi yang diyakini palsu. Seperti yang diungkapkan dalam buku Jokowi’s White Paper bahwa ijazah tersebut 99,9% palsu.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Ceritakan Ada Ketakutan di Wajah Rismon Sianipar
Dengan langkah RJ yang dilakukan Rismon Sianipar, Roy menegaskan tidak berubah keyakinan sedikitpun. “Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1% pun kenapa 0,1% yaitu sisanya dari 99,9% jadi kita tidak mundur,” ujar dia.
Dikesempatan yang sama, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanggapi langkah Rismon Sianipar yang mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Refly mengatakan pihaknya baru mengetahui langkah tersebut dari pemberitaan media. Meski demikian, Refly menegaskan tetap menghormati keputusan yang diambil Rismon selama berada dalam koridor hukum.