
loading…
Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang Petral 2008–2015. Foto/Dok.SindoNews
Saat ini, Kejagung masih memburu Riza Chalid yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Kejagung telah menerbitkan red notice dan menggandeng Interpol untuk mempercepat proses penangkapan.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral
“MRC berstatus DPO dan kami terus berkoordinasi dengan Interpol serta sejumlah negara untuk menghadirkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).