Rismon Sianipar Sebut Lembar Format Skripsi Jokowi Belum Ada di Tahun 1985



loading…

Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar memberikan keterangan sebagai ahli di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026). Foto: Tangkapan layar

SOLO – Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar menyebut lembar format pengesahan skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026). Dalam keterangannya, Rismon yang menjadi saksi ahli dalam sidang menyoroti penggunaan jenis huruf dalam lembar pengesahan skripsi yang dinilainya bermasalah secara historis.

Pasalnya, format dan tata letak dokumen tersebut tidak selaras dengan teknologi percetakan yang tersedia pada tahun 1985. Rismon menjelaskan bahwa kajiannya menggunakan pendekatan pengolahan citra digital.

“Baiklah, ini juga bagian dari pattern recognition (pengenalan pola) dan juga bagian dari digital image processing (pemrosesan citra digital),” ujarnya di persidangan.

Baca juga: Roy Suryo Pakai Kaus Bertuliskan Raja Jawa saat Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi di PN Surakarta



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *