Ricky Sitohang Buka Suara Tanggapi Gugatan Purnawirawan TNI terkait Ijazah Jokowi



loading…

Mantan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang menyinggung pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada keadilan, bukan kepentingan tertentu. Foto: Yuwantoro Winduajie

JAKARTA – Gugatan perdata melalui mekanisme citizen lawsuit yang diajukan sejumlah purnawirawan TNI terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menuai kritik. Gugatan tersebut dipicu kekecewaan atas penanganan kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada klaster kedua yang menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

Mantan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang menilai langkah tersebut bermasalah dari sisi kedudukan hukum hingga pemilihan jalur gugatan.

Hal itu disampaikan Ricky saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia: Antara Kepastian, Keadilan dan Kemanusiaan” di el Hotel Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Digugat Citizen Lawsuit oleh Belasan Purnawirawan TNI



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *