Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini



loading…

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut, Revisi Undang-Undang tentang Pemilu harus selesai pada Juli 2026. Foto/Felldy Utama

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut, Revisi Undang-Undang tentang Pemilu harus selesai pada Juli 2026. Sebab, UU Pemilu baru ini harus menjadi rujukan sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Doli menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2029 harus dimulai 20 bulan sebelum pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Sebelum tahapan dimulai, harus ada proses penetapan penyelenggara pemilu.

“Nah jadi kalau ditarik itu semua itu artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Nah dari sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi,” kata Doli kepada wartawan, dikutip Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, ada urgensi revisi UU Pemilu segera dirampungkan. Terlebih, putusan MK telah memerintahkan pembuat undang-undang yakni DPR dan pemerintah untuk mengubah UU Pemilu.

Perubahan itu khususnya menyangkut parliamentary threshold dan presidential threshold. UU Pilkada juga harus disatukan dalam UU Pemilu karena pilkada masuk rezim pemilu.

Karena itu, Doli mendorong revisi UU Pemilu dibahas sejak dini. Ia tidak mengharapkan revisi UU Pemilu dibahas mendekati penyelenggaraan pemilu.

“Nah harusnya kan, saya makanya yang kenapa dari awal kemarin. Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup,” ujarnya.

“Nah ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Nah makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi,” tuturnya.

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, pembahasan revisi UU Pemilu butuh komitmen bersama. Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan komitmennya untuk perbaikan sistem politik.

“Yang kedua komitmen partai-partai politik, pimpinan-pimpinan partai politik. Yang memerintahkan nanti fraksinya masing-masing untuk mulai membahas hal itu,” pungkasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *