Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Revisi UU Pemilu dan Pilkada Perlu Pendekatan yang Komprehensif dan Jelas



loading…

Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang lebih kuat serta menghindari potensi inkonsistensi dalam aturan yang bisa muncul jika menggunakan metode omnibus.

“Kodifikasi akan memastikan bahwa regulasi pemilu dan pilkada tetap sistematis, terintegrasi, dan tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pernyataan resminya, Senin (3/2/2025).

Ferry mengakui bahwa metode omnibus memiliki tujuan menyederhanakan aturan yang tersebar dalam berbagai undang-undang. Namun, dalam konteks pemilu dan pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.

“Kita tentu memahami bahwa omnibus bisa menjadi solusi dalam beberapa kasus contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pemilu dan pilkada yang sangat bersifat teknis dan fundamental, lebih baik kita memastikan revisinya dilakukan dengan pendekatan yang lebih terukur dan tidak menimbulkan ketidakpastian baru,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mendorong pembahasan yang transparan dan inklusif dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada.

“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang solid dan konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas Pemilu dan Pilkada akan semakin baik kedepannya. Oleh karena itu, kodifikasi menjadi pilihan yang lebih bijak untuk memastikan stabilitas hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan,” pungkasnya.

(shf)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *