Respons Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara



loading…

Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa atau anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza menganggap tuntutan 18 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa telah mengesampingkan fakta persidangan. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa atau anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza menganggap tuntutan 18 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa telah mengesampingkan fakta persidangan. Baginya, tuntutan itu telah mengabaikan fakta yang diungkap saksi selama persidangan berlangsung.

“Tuntutan pada saya ini mengesampingkan fakta persidangan, bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini. Saya mohon keadilan untuk saya,” ujar Kerry usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Kendati demikian, Kerry berharap, Presiden Prabowo Subianto dapat bersimpati atas penanganan kasus yang menerpa dirinya. Ia berharap, Prabowo dapat melihat kasusnya secara objektif.

Baca juga: Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara di Kasus Tata Kelola Minyak



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *