Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem



loading…

Pakar Hukum Prof Henry Indraguna menilai hukuman mati koruptor harus dibarengi perbaikan sistem. Desain sistem yang ada kerap dimanipulasi politisi korup dan kekuatan finansial oligarki. Foto: Ist

JAKARTA – Terungkapnya korupsi hingga ratusan triliun membuka ruang diskusi penerapan hukuman mati bagi koruptor . Kasus PT Pertamina, PT Timah, dan PT Antam, mencerminkan keresahan publik yang kian memuncak.

Kemudian banyak yang mengusulkan penerapan hukuman mati untuk menimbulkan rasa takut dan efek jera.

Pakar Hukum Prof Henry Indraguna menilai persoalan tersebut bukan hanya soal lemahnya pelaksanaan aturan, tetapi juga desain sistem yang kerap dimanipulasi oleh politisi korup dan kekuatan finansial oligarki.

Ada juga yang mengusulkan penerapan hukuman mati ini juga berlaku para aparat penegak hukum (APH) yakni polisi, jaksa, hakim, penasihat hukum, juga KPK.

“Hukuman mati, misalnya untuk penegak hukum akan memberi efek jera sementara. Tanpa perbaikan sistem, korupsi akan terus berulang,” ujar Henry, Selasa (18/3/2025).

Menurut dia, kasus-kasus korupsi jumbo seperti Jiwasraya, Pertamina, PT Timah, dan PT Antam menunjukkan pola bahwa pelaku utama di level atas sering lolos, sementara pion yang menjadi pelaksana justru dijadikan tumbal.

Henry yang juga Penasihat Ahli Balitbang DPP Golkar memandang tindakan menempatkan hukum di bawah politik memungkinkan pemilik modal besar atau oligarki hitam mendanai politisi untuk melindungi kepentingan mereka.

“Selalu ada wacana, siapa pun yang menduga justru malah diminta membuktikan. Bahkan ketika data-data yang bisa menjadi alat bukti dilampirkan sebagai laporan, ternyata juga mandek. Ini membuktikan bahwa rakyat tak punya kuasa membuktikan. Tak punya wewenang memeriksa saksi, bahkan tak punya akses untuk melakukan investigasi,” ungkap Henry.

Dia menilai tidak menjadi jaminan bahwa hukuman mati adalah solusi terbaik. Sebab, jika hukum masih bisa diintervensi kekuatan politik atau kekuasaan bisa saja membuat orang tak bersalah akhirnya didakwa korupsi karena tak sejalan dengan kekuasaan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *