Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024



loading…

Pilkada Serentak telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. Kini rekonsiliasi jadi tantangan untuk mencegah perpecahan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. Proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung untuk menetapkan perolehan suara secara resmi.

Di sisi lain, saling klaim kemenangan tidak hanya menimbulkan sengketa pemilu, tetapi juga menimbulkan ketegangan sosial.

Dosen Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat menilai meskipun Pilkada 2024 terlaksana dengan baik, ketidakpuasan terhadap hasilnya sering kali memicu ketegangan yang bisa mengancam stabilitas sosial dan politik.

Kondisi ini tentu berbahaya karena bisa berdampak buruk di masyarakat, yang dapat menyebabkan perpecahan antar anak bangsa.

“Tantangannya bisa jadi sengketa Pemilu, itu sering memicu konflik,” ucap Cecep Hidayat di kutip Minggu (8/12/2024).

Ia menilai, fenomena ini juga menciptakan narasi negatif terhadap sistem demokrasi. Hal ini ditujukan dengan muncul adanya beberapa kelompok yang mengglorifikasi konflik pemilu sebagai preseden buruk.

Bahkan ada yang menganggap demokrasi sebagai sesuatu yang kufur atau haram. Narasi semacam ini tidak hanya merusak citra demokrasi, tetapi juga bisa memecah belah masyarakat yang sudah terbiasa hidup berdampingan dalam keragaman.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *