
loading…
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Ari Sandita
Berdasarkan pantauan, Oegroseno dan Mohamad Sobary tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026) pukul 09.30 WIB ditemani oleh rombongan pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun . Hadir pula dua tersangka kasus tersebut, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Rombongan lantas memberikan keterangan tentang maksud kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya kepada awak media yang sejak pagi menunggu ketibaan mereka. Saat tengah memberikan keterangan, Din Syamsuddin pun tiba.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli
Namun, Din Syamsuddin tidak memberikan keterangan dan hanya menyapa rombongan Refly Harun Cs. Dia lantas masuk terlebih dahulu ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaannya sebagai ahli.
“Pemberian keterangan ahli, dua ahli kita yang sangat tersohor, ada Komjen (Purn) Oegroseno, lalu teman baik saya Mohamad Sobary, beliau tidak ingin meringankan RRT, tapi beliau ingin membebaskan. Lalu, Pak Din Syamsuddin menyusul nanti beliau akan memberikan keterangan ke media saat break ya,” kata pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun.
(zik)