Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong



loading…

Anggota DPR di Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin soal kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Foto/TV Parlemen

JAKARTA – Anggota DPR di Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin soal kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) dalam rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.

“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke publik konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Rahul di Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai publik beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan kasus tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita politik hukum pemerintahan,” tuturnya.

Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Bahwa dia bukan satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang melakukan impor,” kata Nasir.

Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di atasnya dan ada rakortas dan sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, dan itu menimbulkan spekulasi publik,” ungkapnya.

“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan keputusan Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti kasus Tom Lembong, tiba-tiba tanpa ada angin dan hujan dinyatakan tersangka, ini tentu menimbulkan persepsi di publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.

Rudianto menambahkan, kekhawatiran muncul bahwa penetapan tersangka ini bisa jadi hanya menargetkan orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, bukan kasus besar yang benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang menargetkan kasus-kasus besar, bukan sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Ini adalah harapan masyarakat,” tuturnya.

Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu syarat dengan dugaan balas dendam politik, itu yang kami dengarkan, karena itu kita sampaikan,” kata Hinca.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *