Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Rakyat Indonesia Rugi Rp47,6 Miliar Per Hari Akibat Pertamax Oplosan


loading…

Rakyat Indonesia mengalami kerugian mencapai Rp47,6 Miliar akibat praktik dugaan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax oplosan. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Rakyat Indonesia mengalami kerugian mencapai Rp47,6 Miliar akibat praktik dugaan bahan bakar minyak ( BBM ) Pertamax oplosan. Hal tersebut hasil hitung-hitungan Center of Economic and Law Studies (Celios).

“Kita coba menghitung totalnya berapa sih kerugian konsumen yang ditimbulkan perhari, kalau kita hitung per hari ada sekitar Rp47,6 miliar kerugian konsumen yang diakibatkan adanya pengoplosan ataupun blending dari 90 dia menjadi dijual dengan harga Pertamax,” ujar Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (28/2/2025).

Dia menuturkan, negara khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung) belum fokus menghitung kerugian publik atau masyarakat atau konsumen imbas kasus korupsi BBM Oplosan Pertamina. Padahal, kata dia, kerugian yang terjadi bukan hanya dialami negara, tapi juga hak konsumen.

Rakyat Indonesia Rugi Rp47,6 Miliar Per Hari Akibat Pertamax Oplosan

“Hak konsumen yang harusnya mendapatkan BBM dengan kualitas 92, tapi ternyata masyarakat ditipu dengan mendapatkan BBM kualitas 90, ketika mereka mengkonsumsi yang seharusnya Pertamax justru mendapatkan BBM kualitas lebih rendah,” tuturnya.

Dia menerangkan, kerugian yang dialami masyarakat sebagai konsumen tak hanya berbentuk ekonomi, tapi juga kerusakan, seperti kerusakan kendaraan yang masih dilakukan penghitungan. Apalagi, lanjut dia, Pertamina Patra Niaga memonopoli atau menguasai penjualan BBM di Indonesia mencapai 80 persen lebih.

“Pertamina mempunyai stan paling tinggi 89%, ini kalau kita lihat konsumsinya secara total di tahun 2023 itu ada 5,4 juta kilo liter. Di pasar RON 92 kalau kita lihat keuntungan yang didapatkan Pertamina Patra Niaga dengan dia menjual RON 92 dengan kualitas 90 itu cukup tinggi sekali, Pertamax di tahun 2022 ketika harga Pertalite Rp10 ribu, harga Pertamax bisa Rp14.500 (Rp4.500 lebih mahal),” jelasnya.

Dia mengungkapkan, total kerugian imbas BBM oplosan itu, konsumen atau masyarakat merugi perhari mencapai Rp47,6 miliar dengan kualitas RON 90 dijual dengan harga RON 92 atau Pertamax. Sedangkan kerugian per tahun 2023 saja, total bisa mencapai Rp17,4 triliun dari sektor konsumen loss belaka.

“Belum kita hitung untuk mesin yang rusak dan sebagainya, ini cuma hitung dari konsumen lossnya saja itu mencapai Rp17,4 triliun, ketika kita lihat Rp17,4 triliun ini kita bisa gunakan untuk membeli barang lain, kita akan kehilangan PDB itu sebesar Rp13,4 triliun akibat kerugian konsumen yang ditimbulkan dari kasus korupsi,” katanya.

Huda menambahkan, tak hanya negara yang rugi imbas BBM oplosan, tapi secara dalam dan meluas masyarakat Indonesia selaku konsumen. Maka itu, Posko Pengaduan pada masyarakat yang menjadi korban BBM oplosan dibuka Celios bersama LBH Jakarta.

“Ini pentingnya negara yang rugi itu bukan hanya negara, tapi merasakan kerugian yang cukup dalam itu dari sisi konsumen, maka Celios mendampingi LBH membuka posko yang kita harapkan lebih bermanfaat dibandingkan dengan sidak dadakan DPR kemarin, dimana kasusnya 2018-2023 sidaknya 2025 ini, enggak make sense gitu kan,” pungkasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *