
loading…
Aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto/Dok SindoNews
Aulia menyatakan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto telah bersurat langsung kepada Ketua LPSK Achmadi. Hal ini dilakukan karena Andrie merupakan korban di bawah perlindungan LPSK.
“Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY,” ujar Aulia, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Kasus Andrie Yunus Pembunuhan Berencana, Ungkap Aktor Intelektual!
Aulia memaparkan, TNI sebenarnya sempat berupaya untuk meminta keterangan terhadap Andrie pada 19 Maret 2026. Namun, saat itu dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.
“Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Sdr AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,” ucapnya.
Aulia memastikan TNI akan melakukan proses penegakan hukum secara terbuka dan profesional. “TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” tandasnya.
(zik)