Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Purnawirawan TNI Desak Gibran Dimakzulkan, Politikus PDIP Said Abdullah Sebut Pemakzulan Masih Asing



loading…

Politikus PDIP Said Abdullah mengungkapkan bahwa DPR telah menerima surat terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengungkapkan bahwa DPR telah menerima surat terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . Kendati demikian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menilai surat tersebut tidak serta merta bisa langsung diproses.

“Tentu DPR sebagaimana yang disampaikan sudah menerima surat tersebut dan menurut hemat saya tidak ujug-ujug surat yang masuk itu langsung diproses, dirapim, dari rapim (rapat pimpinan, red) ke Bamus (Badan Musyawarah, red), tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu,” ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/6/2025).

Said Abdullah pun mengajak seluruh pihak untuk menaati konstitusi di Indonesia. Terlebih lagi menurutnya, wacana pemakzulan masih asing di DPR.

Baca juga: Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Jokowi: Boleh-boleh Saja di Negara Demokrasi

“Marilah kita punya ketaatan yang sama dengan konstitusi kita. Sampai saat ini suara publik di DPR, kata pemakzulan itu kok masih asing? Karena apa, kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini bukan selalu, tak berkutat pada politik, tetapi tantangan kita ke depan,” ungkap dia.

Ketua DPP PDIP itu menilai tantangan geopolitik justru menjadi perhatian utama ketimbang hanya berkutat dalam politik dalam negeri. Ia pun berharap masyarakat bersabar dan melihat bagaimana perkembangan pemerintahan ke depan.

“Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja,” kata Said.

Baca juga: 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Mendorong Reshuffle hingga Pergantian Wapres



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *