
loading…
Kemenimipas musnahkan tumpukan senjata tajam dan barang elektronik terlarang.
Capaian ini dipublikasikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui video “IMIPAS Setahun Bergerak Berdampak” dalam akun media sosial pribadinya, Senin (20/10). Menteri Agus menuturkan bahwa komitmen zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) bukan merupakan slogan semata. Komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Menteri Agus juga tidak segan menindak tegas jajarannya yang melanggar.
”Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” ujar Menteri Agus Andrianto.
Menteri Agus menambahkan bahwa warga binaan dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif.
“Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke lapas Nusakambangan, super maximum security. Dengan harapan dengan ditempatkannya mereka di sana dapat memutus jaringan mereka,” tegas Menteri Agus.