
loading…
Wakil Ketua BKSAP DPR Ravindra Airlangga bersama Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP PUI Adhe Nuansa Wibisono. Foto/Istimewa
Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan antara Bidang Hubungan Luar Negeri DPP PUI dengan Wakil Ketua BKSAP DPR Ravindra Airlangga di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Ravindra menjelaskan posisi unik BKSAP sebagai ujung tombak second track diplomacy parlemen.
“Posisi BKSAP di dalam UU MD3 cukup berbeda dengan Komisi I DPR-RI,” kata Ravindra yang juga Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar ini.
Baca juga: PUI Ungkap Alasan Dukung Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Dia membeberkan bahwa BKSAP berfokus pada jejaring diplomasi antarparlemen dan kerja sama dengan lembaga internasional multilateral. Sedangkan Komisi I DPR lebih berurusan dengan kewenangan anggaran dan pengawasan terhadap Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Dia menerangkan mekanisme kerja BKSAP dalam menangani isu sensitif di kawasan, seperti ASEAN. “BKSAP biasanya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyoroti isu-isu tertentu, mengingat prinsip organisasi ASEAN yang cenderung non-interference, terutama yang menyangkut kedaulatan negara anggota,” tuturnya.