Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Publik Dukung Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Harvey Moeis



loading…

Mayoritas publik mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas hukuman terpidana kasus korupsi tata niaga timah Harvey Moeis. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Mayoritas publik mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas hukuman terpidana kasus korupsi tata niaga timah Harvey Moeis. Hal tersebut berdasarkan temuan dalam survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 81,4 persen responden mendukung langkah banding yang dilakukan Kejagung.

“Dari responden yang mengetahui kasus timah, sebesar 81,4 persen mendukung langkah Kejaksaan mengajukan banding,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo’ secara virtual, Minggu (9/2/2025).

Survei LSI dilakukan pada 20-28 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Menurut Djayadi, angka 81,4 persen berasal dari dua kategori. Pertama, yang menyatakan sangat setuju. Angkanya 32,4 persen. Kedua, yakni setuju dengan 49 persen.

Sementara untuk semua responden, angka dukungan untuk Kejaksaan juga besar, mencapai 70,8 persen.

Angka tersebut merupakan gabungan dari dua kategori responden. Pertama, mereka yang menyatakan sangat setuju mencapai 24,2 persen. Ada juga yang setuju dengan 46,6 persen.

Pada temuan lain, publik juga menilai hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar untuk Harvey terlalu ringan.

“Bagi mereka yang mengetahui kasusnya, mayoritas (72 persen) mengatakan tidak setimpal sama sekali,” ungkap Djayadi.

(shf)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *