Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan



loading…

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons sejumlah pihak yang melaporkan pelaksanaan retreat kepala daerah di Akmil Magelang ke KPK. Foto/Raka Dwi Novianto

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons sejumlah pihak yang melaporkan pelaksanaan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang pada 21-28 Februari 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Hasan meyakini proses yang dijalani Kemendagri dalam pelaksanaan retreat telah sesuai dengan aturan.

“Dan kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retreat kepala daerah ke KPK pada Jumat (28/2/2025).

Anggota Koalisi, Feri Amsari menuding pelaksanaan retreat bertentangan dengan regulasi. Bahkan, Ferry menyebut ada kejanggalan retreat kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), sebagai perusahaan yang mempersiapkan retreat karena dimiliki kader Partai Gerindra.

Pada kesempatan itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) juga melaporkan ke KPK.

Annisa Azahra dari PBHI mencurigai keterlibatan PT Lembah Tidar dalam acararetreat ini, mengingat pengurusnya merupakan kader Partai Gerindra yang masih aktif.

Dugaan lainnya adalah kepala daerah terpilih diwajibkan membayar biaya keikutsertaan tanpa transparansi.

Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa PT Lembah Tidar melalui proses tender yang sah. Bahkan, PBHI menilai penggunaan anggaran Rp11 miliar untuk acara ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.

(shf)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *