Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu



loading…

Rizal Fadhillah, Wakil Ketua TPUA mendapat banyak sorotan setelah dilaporkan oleh mantan Presiden Jokowi terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu. Foto/Tangkapan Layar iNewsTV

JAKARTA – Rizal Fadhillah yang duduki posisi Wakil Ketua Tim Pembela Ulama Aktivis (TPUA) mendapat banyak sorotan setelah dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu.

Meski begitu, Rizal menyebut jika dirinya siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Mantan pengurus PPP dan PBR Jabar ini juga tidak merasa terganggu dengan pelaporan tersebut.

Rizal menilai penggunaan Pasal 160 KUHP dalam laporan itu tidak tepat. Ia berpendapat tidak ada perbuatan pidana yang terjadi akibat dugaan penghasutan tersebut.

Dia bahkan menegaskan, jika dirinya bersama pihak lain yang dilaporkan telah siap melawan tudingan tersebut. Tidak hanya itu, Rizal juga menyebut pelaporan terhadap dirinya merupakan bentuk kriminalisasi yang bermuatan politik.

Profil Rizal Fadhillah

Rizal Fadillah merupakan pria kelahiran Bandung, 12 Desember 1959. Ia juga dikenal sebagai salah satu pengurus DPW Muhammadiyah Jawa Barat.

Riwayat pendidikannya dimulai dari SD Ciateul III Bandung, SMP BPI II Bandung, hingga SMAN IV Bandung, sebelum akhirnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan spesialisasi Hukum Tata Negara.

Sebelum terjun ke dunia hukum dan politik, Rizal Fadillah mengawali karier sebagai pendidik. Ia pernah mengajar di SMA Muhammadiyah II Bandung, kemudian menjabat sebagai kepala sekolah di SMA Islam At-Tarbiyah Tasikmalaya.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi pengajar di Madrasah Aliyah dan dosen di Fakultas Syariah IAIN Sunan Gunung Djati, menunjukkan dedikasinya di dunia akademik.

Di ranah hukum, Rizal dikenal sebagai seorang advokat yang aktif. Pengalamannya di dunia legislatif terlihat dari dua periode keanggotaannya di DPRD Provinsi Jawa Barat (1997–2004) mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *