Profil Feri Wibisono, Wakil Jaksa Agung yang Baru Dilantik Pernah Bertugas di KPK



loading…

Feri Wibisono resmi menjabat Wakil Jaksa Agung. Dia sebelumnya menjabat Jamdatun. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun. Foto: kejaksaan.go.id

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (4/7/2024). Wakil Jaksa Agung diharapkan berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dalam hal pembenahan struktur organisasi.

“Dan manajerial Kejaksaan baik secara teknis maupun administrasi pada tiap unit kerja dalam rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Wakil Jaksa Agung juga harus memastikan berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan kinerja komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang baik antarbidang teknis maupun bidang pendukung.

“Guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna memberikan hasil yang optimal bagi kinerja seluruh Korps Adhyaksa,” katanya.

Sekelumit tentang Feri Wibisono. Pria kelahiran 26 Februari 1965 ini sebelumnya menjabat Jamdatun sejak 18 November 2019. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun.

Feri pernah menduduki jabatan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia banyak mengemban jabatan penting yakni Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk Bidang Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014), serta Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (2016).

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *