Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Presiden Prabowo Ingin Cegah Kerugian Negara



loading…

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menegaskan Presiden Prabowo fokus perbaikan tata kelola untuk mencegah kerugian negara akibat subsidi LPG 3 Kg tidak tepat sasaran. Foto/SindoNews

JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menegaskan Presiden Prabowo Subianto fokus pada perbaikan tata kelola untuk mencegah kerugian negara akibat subsidi LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.

Prita pun menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebutkan Presiden Prabowo tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan gas LPG 3 Kg. Sebelumnya, terjadi kegaduhan atas kebijakan larangan pengecer gas melon untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Dasco ini adalah terkait dengan pelaksanaan implementasi. Tentunya ketika bicara mengenai implementasi adalah kebijakan Kementerian teknis bukan kebijakan dari Presiden,” ujar Prita dalam program INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” di iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.

Prita menegaskan Presiden Prabowo sangat fokus pada perbaikan tata kelola, terutama terkait potensi kerugian negara yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Desember 2024 lalu. KPK mengungkapkan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp50 triliun akibat subsidi LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.

“Sikap Presiden sangat jelas berkali-kali disampaikan adalah bagaimana kebocoran-kebocoran di negara ini harus diatasi. Kebocoran di negara ini bisa melalui pintu korupsi, kita semua tahu itu. Yang kedua melalui pintu tata kelola salah satunya ini. KPK menyebutkan mengendus di akhir Desember lalu, mengendus potensi kerugian negara dari subsidi tidak tepat sasaran melalui LPG 3 Kg ini adalah sebesar Rp50 triliun. Ini yang ingin ditertibkan,” tegas Prita.

Prita juga menambahkan, implementasi kebijakan tersebut harus terus diperbaiki dengan memantau situasi di lapangan.

“Kebijakannya adalah perbaikan tata kelola untuk mencegah kebocoran dan memastikan negara hadir, memastikan agar para penerima benar-benar mendapatkan sesuai dengan yang disediakan oleh negara. Namun bicara mengenai implementasi adalah hal yang berbeda. Implementasi adalah sesuatu yang kita harus terus-terus perbaiki cara memperbaiki dengan bagaimana? Dengan melihat rakyat, dengan mengamati apa yang terjadi di lapangan,” katanya.

Menurut Prita, meskipun Presiden Prabowo mengarahkan untuk perbaikan tata kelola, kewenangan teknis dalam pelaksanaannya tetap berada di tangan Kementerian terkait. Sehingga, Kementerian yang berwenang akan terus melakukan penataan agar subsidi LPG 3 Kg sampai kepada yang berhak, sesuai dengan tujuan pemerintah.

“Jadi kalau disampaikan tadi oleh Pak Dasco bahwa ini bukan kebijakan Presiden, implementasinya adalah tentunya tata kelolanya adalah wewenang dari menteri teknis,” pungkasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=t

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *