Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Ciska Wihardja Kecewa Banget



loading…

Istri Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ciska Wihardja sangat kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan suaminya. Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Istri Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ciska Wihardja sangat kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan suaminya. Putusan hakim tidak sesuai harapannya.

“Kami sangat sayangkan sekali ya karena menurut kami itu tidak sesuailah, apa yang tidak kami lakukan. Dengan hukum di Indonesia juga, kalau menurut kami, banyak sekali yang tidak dipertimbangkan dan tidak dimasukkan,” ujarnya usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Dia mengungkapkan, pihaknya selalu minta agar sang suami bisa dihadirkan secara langsung di persidangan untuk bisa menjelaskan peristiwa yang dialami itu secara gamblang. Namun, suaminya selalu dilarang dan tak diizinkan untuk hadir di persidangan praperadilan tersebut.

“Selalu dilarang, tidak diizinkan, jadi susah untuk hakim membuat putusan yang benar dan adil karena dia tidak dapat keseluruhan (gambarannya) ya,” tuturnya.

Kata dia, secara yuridis pun pertimbangan hakim tak menyeluruh dilakukan. Maka itu, dia kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia ini, khususnya berkaitan persoalan suaminya lantaran belum berkeadilan.

“Sangat disayangkan sekali kalau penegakan hukum di negeri ini, saya merasa belum terlaksana dan keadilan. Kita akan diskusikan sama Pak Tom untuk langkah selanjutnya,” katanya.

Dia meyakini suaminya tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula sebagaimana dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *