Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal di Lapangan


loading…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri telekonferensi bersama petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, serta Perpadi yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian,Senin, 3 Februari 2025. Foto/Setpres

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait harga minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi banyak kalangan. Gerbang Tani menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan Prabowo kepada para petani dan harus dikawal bersama.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mematok harga gabah kering petani di angka Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi bakal sangat menguntungkan para petani karena selama ini harga gabah kering seringkali di bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, Jumat (7/2/2025).

Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan harga gabah kering disampaikan saat sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi bersama petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).

Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal di Lapangan

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa

Idham mengatakan harga gabah kerap anjlok saat musim panen raya. Adanya pasokan berlebih, keterbatasan gudang penyimpanan, hingga ketergantungan petani kepada tengkulak menjadi beberapa faktor pemicu. “Situasi ini diperparah dengan tidak konsistennya kebijakan pemerintah seperti tetap melanjutkan impor beras atau kurang sigapnya intervensi pasar untuk menstabilkan harga gabah,” katanya.

Posisi lemah petani, kata Idham, mengancam regenarasi profesi ini. Banyak anak muda yang saat ini engan terjun ke dunia pertanian. Situasi ini dalam jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo.

“Ini ironis, sebagai negara agraris Indonesia terancam tidak mendapatkan pasokan tenaga kerja karena anak muda engan jadi petani karena terus merugi,” paparnya.

Idham wanti-wanti agar kebijakan Prabowo menetapkan patokan harga gabah kering ini dikawal bersama. Dia menuturkan, jangan sampai keputusan ini diabaikan oleh perusahaan penyedia beras yang ingin mengeruk keuntungan berlebih. Selain itu, petani harus memastikan jika kualitas gabah mereka terjaga terutama terkait kandungan air.

“Kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah tidak memenuhi standar tersebut, maka akan dilakukan penyesuaian harga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini akan jadi celah bagi pemerintah untuk memainkan harga yang ujungnya kembali merugikan petani sendiri,” pungkasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *