Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih



loading…

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Salah satu pembahasan utama yakni percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan Koperasi Merah Putih .

“Kami diundang untuk membicarakan Koperasi (Merah Putih). Jadi, Menteri Desa dan PDDT kan ada 7 tugas di Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Itu yang mau kita laporkan kepada Bapak Presiden,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto kepada awak media.

Yandri menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran untuk mendorong pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. “Siapa pesertanya, siapa yang mengundang, apa agendanya, itu sudah kami detailkan di Surat Edaran,” katanya.

Politikus PAN itu menyebut telah dikeluarkan surat edaran kedua terkait pembiayaan akta notaris untuk pembentukan koperasi. “Jadi, ada beberapa desa yang sumber untuk akta notaris itu belum ada. Tapi juga ada beberapa desa yang sudah ditalangi oleh CSR, oleh Gubernur, oleh Bupati,” ujarnya.

Yandri menambahkan dana operasional pemerintahan desa sebesar 3 persen dari Dana Desa bisa digunakan untuk keperluan tersebut. “Jadi, kalau 3 persen, kalau dana desanya 1 miliar, berarti kan ada 30 juta. Nah, sekarang notaris itu Indonesia diseragamkan, 2.500.000 rupiah,” kata Yandri.

Dana itu, kata Yandri, juga bisa dipakai untuk keperluan teknis pelaksanaan musyawarah seperti konsumsi. Ditargetkan seluruh musyawarah desa khusus rampung pada akhir Mei 2025. “Kita targetnya insya Allah di akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Jadi, di 75.000 desa itu selesai Musdesus terus melangkah kepada akta notaris,” ungkapnya.

Setelah itu, proses akan dilanjutkan ke pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Desa juga tengah melakukan pemetaan potensi desa agar koperasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kekuatan lokal.

“Apakah desa pertanian, apa peternakan, atau mungkin desa hortikultura, ini semua kita mantapkan potensinya,” katanya.

Baca juga: 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk, Induk KUD: Jangan Matikan Kami



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *