
loading…
Presiden Prabowo Subianto meminta pengurusan berkas dan dokumen yang hilang dan rusak akibat bencana banjir tidak dipungut biaya. Foto/SindoNews
“Atas petunjuk Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat memang diminta untuk tidak dipungut biaya,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, Senin (29/12/2025).
Prasetyo juga meminta kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar melakukan pengawasan dalam proses pengurusan dokumen tersebut. Ini guna mencegah adanya oknum yang ingin melakukan aksi licik.
Baca juga: Presiden Prabowo Direncanakan Tahun Baru di Lokasi Bencana Aceh-Sumatera
“Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan yang nanti memanfaatkan situasi,” ujar dia.