Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang Luar Biasa



loading…

Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo tersebut dinilai sebagai terobosan yang luar biasa.

“Saya kira itu sebuah terobosan yang luar biasa dan bagi kami itu sangat membantu rakyat dan masyarakat yang terbebani akibat utang yang berkepanjangan dengan bank,” kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tersebut akan membuat ekonomi tingkat bawah semakin lebih baik. “Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk tumbuh bagi ekonomi tingkat bawah bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.

Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *