Prabowo Diminta Kaji Secara Mendalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah



loading…

Lima asosiasi penyelenggara haji dan umrah meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengkaji secara mendalam pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Foto/istimewa

JAKARTA – Jumlah Kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kabarnya bakal jauh lebih gemuk dari Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin dari 33 menjadi 46 kementerian. Salah satu usulannya adalah pembentukan Kementerian Khusus Haji dan Umrah.

Terkait usulan ini, sejumlah asosiasi stakeholder haji dan umrah meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian lebih mendalam.

Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang terdiri dari sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umrah yakni, Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, dan Kesthuri.

Bendahara KBB Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, pihaknya menghormati pembentukan kabinet dan pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Namun, dengan berbagai pertimbangan maka lima asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri dan Bersathu menilai perlunya kajian yang lebih mendalam atas usulan pembentukan Kementerian Khusus Haji dan Umrah.

Sebab kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan memakan waktu yang lama. “Semua peraturan perundang undangan tentang haji dan umrah yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Ini menyusul pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang baru,” ujarnya, Sabtu (12/10/2024).

Sementara, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sekarang sudah berjalan. Karena itu, akan ada banyak perubahan yang harus dilakukan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.

Muhammad Tauhid Hamdi menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang bersifat independen. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.

“Saran saya urusan penyelenggaraan haji dan umrah tetap terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang bersifat independen dan setara dengan kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag tetap terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar,” sarannya.

Sekadar informasi, Kementerian Agama sudah memulai proses persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak September 2024. Mengutip laman Kemenag, 16 September 2024, tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah dimulai pada acara Malam Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H di Makkah pada 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.

Saat itu, diumumkan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah haji. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *