loading…
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
“Ananda Eki dan ananda Vina mendapat perlakuan yang sangat kejam. Kalau bisa kita ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah. Leher patah, mohon maaf, ada rahang atas dan rahang bawah juga patah, ada luka terbuka akibat senjata tajam, dimungkinkan di sana akibat benda tumpul juga ada,” kata Sandi kepada wartawan dikutip, Kamis (20/6/2024).
“Sehingga korban untuk almarhum Eki sudah ditemukan di TKP dalam keadaan meninggal dunia,” sambungnya.
Sandi menjelaskan, berbeda dengan Eki, Vina masih hidup saat kejadian, dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dia menghembuskan napas terakhirnya.
“Dan pada waktu itu, untuk korban ananda Vina masih dalam keadan hidup. Jadi dilarikan ke rumah sakit,” katanya.
“Kejadian ini adalah kejadian pembunuhan yang cukup sadis, bahkan bisa dibilang sangat sadis,” sambungnya.
(abd)