Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman



loading…

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi mendatangi Kantor Ombudsman RI pada Senin (22/12/2025). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Polemik keabsahan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memasuki babak baru. Kali ini, sejumlah instansi dilaporkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi ke Ombudsman RI terkait keabsahan ijazah Jokowi itu.

Bonatua Silalahi mendatangi Kantor Ombudsman RI pada Senin (22/12/2025). Kedatangannya ini untuk melaporkan sejumlah lembaga ke Ombudsman.

“Yang saya laporkan itu adalah pertama pasti ANRI (Arsip Nasional Repubik Indonesia) selaku pihak pertama yang memberikan layanan dokumen,” kata Bonatua saat ditemui di Kantor Ombudsman RI.

Baca juga: Bersikeras Hadirkan Sekda DKI di Sidang Sengketa Ijazah, Bonatua: Kenapa Tak Arsipkan Dokumen Jokowi?

Selain ANRI, Bonatua juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan dua KPU daerah. “Saya turut laporkan KPU Pusat, KPU DKI (Jakarta), KPU Surakarta, karena mereka kan satu fungsi,” ujarnya.

Bonatua menjelaskan, laporannya ini bertujuan agar ijazah Jokowi tidak senasib dengan Surat Super Semar. Keaslian surat tersebut masih tanda tanya hingga saat ini.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *