Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu



loading…

Ilustrasi Pilkada. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak memungkiri pelaksanaan pilkada langsung hingga kini masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang. Maka itu, evaluasi dinilai perlu agar pilkada dapat menghadirkan pemimpin berkualitas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menilai salah satu sumber utama politik uang berasal dari tingginya syarat pencalonan kepala daerah. Ketentuan minimal dukungan yang harus dipenuhi kandidat, baik dari partai politik maupun perseorangan, kerap mendorong praktik transaksional sejak tahap awal pencalonan.

Andy berpendapat, kondisi tersebut melahirkan praktik jual beli kursi atau ‘tiket’ pencalonan. Semakin berat syarat yang ditetapkan, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan kandidat untuk maju dalam pilkada.

Baca juga: Wacana Pilkada lewat DPRD, Biaya Politik dan Transaksi Abu-Abu Bisa Meningkat

“Akibatnya, terjadi praktik jual beli kursi atau jual beli tiket dari kandidat untuk bisa memenangkan kontestasi, dan semakin tinggi syaratnya. Artinya biaya yang akan dikeluarkan oleh kandidat akan semakin besar, dan itu akan semakin membuka potensi peluang untuk terjadinya korupsi ketika mereka terpilih dan menjabat,” ujarnya di Makassar, Jumat (30/1/2026).

PSI memandang bahwa pemangkasan syarat pencalonan menjadi langkah penting untuk memutus rantai tersebut. Dengan membuka akses pencalonan seluas mungkin, peluang terjadinya politik uang sejak awal kontestasi dapat ditekan.

“Jadi, kalau misalnya, kita ingin memutus mata rantai itu, salah satunya adalah dengan mengurangi syarat-syarat pencalonan. Dibuka seluas mungkin sehingga kandidatnya akan semakin beragam,” katanya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *