Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pernah OTT Sekjen PDIP Hasto di PTIK, tapi Petugas KPK Malah Diamankan



loading…

Petugas KPK pernah melakukan OTT terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku tapi gagal karena bersembunyi di PTIK. FOTO/SINDOnews

JAKARTA – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan sejatinya penyidik KPK pernah hendak melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku. Namun upaya itu gagal dilakukan karena penyidik KPK malah diamankan orang suruhan Hasto.

“Bahwa pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut, tim Termohon melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK. Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada Pemohon yang ternyata menuju PTIK,” kata Tim Biro Hukum KPK dalam persidangan Praperadilan penetapan Hasto Kristiyanto, Kamis (6/2/2025).

Dalam jawabannya, Tim Biro Hukum KPK menjelaskan, lokasi pengejaran terhadap Hasto Kristiyanto di PTIK tersebut menjadi lokasi yang sama dengan keberadaan Harun Masiku kala itu. Namun, pada saat petugas KPK membuntuti dan hendak melakukan tangkap tangan pada Hasto, petugas KPK malah diamankan sejumlah orang.

“Pada saat petugas Termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas Termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon di PTIK tersebut,” tuturnya.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga, upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” kata Tim Biro Hukum KPK lagi.

Alhasil, tangkap tangan terhadap Hasto pun gagal dilakukan. Petugas KPK malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, hingga mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh orang yang diduga suruhan Hasto itu di PTIK. Baru petugas KPK dilepaskan pasca Ditektur Penyidikan KPK menjemput petugas KPK tersebut.

“Petugas Termohon malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dkk. Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon tersebut diambil paksa,” katanya.

“Kemudian diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan petugas Termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon,” kata Tim Biro Hukum KPK lagi.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *