Perlu Pertahanan Masyarakat dan Pribadi



loading…

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa kejahatan judi online bersifat transnasional. Foto/YouTube Sekretariat Presiden

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa kejahatan judi online bersifat transnasional. Menurutnya, perlu adanya pertahanan untuk masyarakat dan pribadi masing-masing.

“Tapi sekali lagi judi online itu sifatnya transnasional lintas negara, lintas batas, dan lintas otoritasi. Sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri, pertahanan masyarakat kita sendiri, dan juga pertahanan pribadi-pribadi kita masing-masing,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).

Jokowi pun meminta kepada semua tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk saling mengawasi dan melaporkan bila terdapat indikasi judi online.

“Oleh karenanya saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut bahwa judi online bisa mengakibatkan harta benda habis, perceraian ,hingga menimbulkan korban jiwa. Maka dari itu, Jokowi meminta semua pihak jika memiliki rejeki lebih untuk ditabung ataupun dijadikan modal usaha.

“Dan sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai karena judi melakukan kejahatan melakukan kekerasan. Bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa judi bukan hanya mempertaruhkan uang atau iseng belaka tapi juga masa depan keluarga dan anak-anak.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah tapi judi mempertaruhkan masa depan. Baik depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Jokowi meminta semua pihak untuk tidak melakukan judi baik offline ataupun online. “Iya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online,” kata Jokowi.

Pemerintah, kata Jokowi, juga secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Menurutnya, hingga saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup.

“Dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” paparnya.

(kri)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *