
loading…
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadirkan program Perindo Sahabat UMKM Halal. Foto/SindoNews
Salah satu langkah yang dinilai penting untuk menjawab tantangan itu adalah sertifikasi halal, bukan hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen.
Kesadaran itulah yang mendorong Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadirkan program Perindo Sahabat UMKM Halal, sebuah inisiatif yang ditujukan untuk membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Program ini dirancang sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas produk UMKM sekaligus memperluas peluang mereka menembus pasar yang lebih luas.
Baca juga: Rintis Program Pemberdayaan UMKM, Perindo DKI: Kokohnya Ekonomi Rakyat Pasti Ekonomi Negara Baik
Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Partai Perindo, Firda Riwu Kore, mengatakan sertifikasi halal kini bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan penting bagi pelaku UMKM di Indonesia. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi halal juga berfungsi sebagai penguat daya saing produk.